Keluarga Ridwan Kamil Minta Masyarakat Jabar Gelar Sholat Gaib untuk Emmeril
Seruan serupa juga telah disampaikan MUI Jabar melalui surat edaran yang ditandatangani Ketua MUI Jabar KH Rachmat Syafei dan Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jabar Rafani Achyar.
Dalam surat edaran itu, umat Islam se-Jawa Barat diimbau berkenan menggelar sholat gaib, baik sebelum maupun setelah sholat Jumat. "Sholat gaib bisa dilaksanakan sebelum atau bakda sholat Jumat," kata KH Rachmat Syafei.
KH Rachmat Syafei mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak keluarga Moch Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan pada Kamis 2 Juni 2012 pukul 1900-19.30 WI6 di Kantor MUI Jawa Barat, diperoleh penjelasan.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil beserta istri Atalia Praratya telah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz meninggal dunia karena tenggelam.
KBRI di Swiss memyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (massing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person). Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia.
"Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan di atas, maka dengan memperhatikan ketentuan syara”, jenazah harus segera disholatkan. Karena jenazah tidak/belum ditemukan maka shalat jenazah dilakukan dengan cara sholat gaib," ujar Ketua MUI Jabar.
Editor: Agus Warsudi