Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sakit, 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Akan Dipulangkan ke Inggris
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Minta 4 Terpidana Kasus Vina Dikembalikan ke Lapas Cirebon, Ini Alasannya

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:55:00 WIB
Keluarga Minta 4 Terpidana Kasus Vina Dikembalikan ke Lapas Cirebon, Ini Alasannya
Keluarga terpidana kasus Vina berharap anak mereka yang dititipkan di Rutan Kebonwaru dikembalikan ke Lapas Cirebon. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Wiwi Maryani para terpidana mengatakan, tim Peradi telah mengajukan surat permohonan pemindahan terpidana ke Lapas Cirebon. Namun, tim Peradi mendapatkan informasi Polda Jabar yang meminjam para terpidana sehingga yang harus mengembalikan para terpidana adalah polda.

"Peradi sudah bersurat ke Dirjen Lapas artinya memang harus dipindahkan kembali cuma yang meminjam Polda. Polda yang harus mengembalikan ke sana," kata Wiwi mendampingi keluarga menjenguk terpidana di Rutan Kebonwaru.

Diketahui, beberapa hari setelah Pegi Setiawan ditangkap, tujuh terpidana penjara seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Rutan Kebonwaru Bandung dan Lapas Jelekong Baleendah Kabupaten Bandung untuk diperiksa. Empat terpidana dititipkan di Rutan Kebonwaru dan tiga di Lapas Jelekong.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Pegi Setiawan. Hakim memerintahkan Ditreskrimum Polda Jabar menghentikan penyidikan, membebaskan Pegi dari tahanan, dan memulihkan harkat martabatnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut