Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jawa Barat Beberkan Kronologi Lengkap Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga dan Gubernur Jabar Tolak Maaf Taufik Hidayat Penyekap Sadis Yuvita

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:44:00 WIB
Keluarga dan Gubernur Jabar Tolak Maaf Taufik Hidayat Penyekap Sadis Yuvita
Kakak korban, Sandi menolak permintaan maaf tersangka penyekapan sadis Taufik Hidayat saat gelar perkara di Mapolda Jabar. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pihak keluarga Yuvita Tri rezeki (29) dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan tegas menutup pintu maaf bagi Taufik Hidayat (TH), tersangka penyekapan dan penyiksaan sadis selama tiga tahun. 

Penegasan ini dilontarkan usai rilis perkembangan kasus di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026) sore.

Meski tersangka sempat melontarkan permohonan maaf secara terbuka di hadapan awak media, keluarga korban menilai tindakan keji pelaku tidak lagi bisa ditoleransi karena telah menghancurkan masa depan korban. 

Kakak korban, Afif Shandi mengatakan, tidak ada ruang damai maupun kata maaf bagi Taufik Hidayat. Menurutnya, siksaan fisik dan mental berlapis yang dilakukan tersangka telah membuat adiknya mengalami cacat seumur hidup.

Kemarahan keluarga tak terbendung saat melihat wajah pelaku yang mengenakan baju tahanan. Pihak keluarga bahkan sempat meminta kepolisian memberikan kesempatan agar pelaku bisa merasakan penderitaan yang sama dengan korban. 

"Tidak ada kata maaf untuk dia. Adik kami dibuat cacat seumur hidup. Kalau hukum mengizinkan, kami minta tersangka diserahkan kepada keluarga agar dia tahu dan merasakan sendiri bagaimana menderitanya adik kami selama tiga tahun disiksa," ujar Afif Shandi dengan nada geram, Jumat (26/6/2026). 

Sikap senada disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pria yang akrab disapa Kang Dedi ini mengutuk keras aksi penyekapan tersebut dan menilai tersangka bertindak di luar batas kemanusiaan.

"Tidak ada maaf bagi orang yang tidak memiliki hati nurani seperti tersangka. Saya berharap dan meminta pihak kejaksaan dan hakim nanti menjatuhkan hukuman maksimal yang seberat-beratnya agar ada efek jera," kata Dedi Mulyadi.

Polda Jabar Buru Potensi Tersangka Lain

Rilis perkembangan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta instansi terkait lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut