Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Tampang Pembunuh Janda Cantik di Sukabumi, Dilumpuhkan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kelabui Polisi, Pembunuh Janda Cantik di Sukabumi Pakai Rambut Palsu Selama Buron

Selasa, 17 Mei 2022 - 02:03:00 WIB
 Kelabui Polisi, Pembunuh Janda Cantik di Sukabumi Pakai Rambut Palsu Selama Buron
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa (kiri), Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono (tengah) dan Kanit Reskrim Polsek Cibadak, AKP Madun, saat merilis kasus penusukan janda cantik. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, pelaku masih mendekam di ruang tahanan (Rutan) Mapolsek Cibadak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku juga terancam pasal berlapis.  

"Pelaku kita terapkan 3 pasal, yaitu, Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman paling berat hukuman mati dan penjara minimal 20 tahun dan Pasal 351 ketiga tentang Penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan hukuman minimal 7 tahun," ucap I Putu. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut