Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
Advertisement . Scroll to see content

Keji! Ini Pengakuan Emak-Emak saat Bunuh Bocah Perempuan Dilakban di Lebak

Senin, 23 September 2024 - 15:35:00 WIB
Keji! Ini Pengakuan Emak-Emak saat Bunuh Bocah Perempuan Dilakban di Lebak
Tersangka SH dan EM yang mengeksekusi bocah perempuan mayat dilakban di Lebak, Banten. (Foto: iNews/Iskandar Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya dijanjikan uang Rp50 juta," ucapnya.

Diketahui dalam kasus ini polisi telah menangkap dan menetapkan lima tersangka. Mereka memiliki peran dan motif masing-masing

Identitas kelima tersangka pelaku yakni Saenah (SH/38), Ridho alias Rahmi (RH/38), Emi (EM/23), Ujang Hildan (22) dan Yayan Herianto (23). Tersangka utama yakni ketiga perempuan, satu di antaranya berperan sebagai eksekutor pembunuhan. Sementara dua tersangka pria berperan membantu membuang mayat korban dengan dijanjikan upah Rp100.000.

Atas perbuatan 3 tersangka utama dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut