Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sapi Kurban Mengamuk Masuk Minimarket di Bogor, Kejar Warga hingga Rusak Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jabar Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong

Selasa, 19 Maret 2024 - 22:13:00 WIB
Kejati Jabar Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong
Petugas Kejati Jabar menggiring tersangka AN menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung. (FOTO: Penkum Kejati Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

"Akan tetapi dua tersangka dengan inisial INA (Irfan Nur Alam) dan M mengajukan reschedule pemeriksaan dengan alasan sakit," ujar Nur Sricahyawijaya.

Tersangka AN, tutur Kasipenkum Kejati Jabar, dikenakan Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut