Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waduh, Bendera Merah Putih di Lapangan Upacara Kompleks Pemda KBB Robek
Advertisement . Scroll to see content

Kejar Target Realisasi Pajak Rp539 Miliar, Pemda KBB Diskon 15 Persen PBB-P2

Selasa, 14 Maret 2023 - 09:28:00 WIB
Kejar Target Realisasi Pajak Rp539 Miliar, Pemda KBB Diskon 15 Persen PBB-P2
Pemda KBB memberikan diskon 15 persen PBB-P2. (Foto: Dok/SINDONews)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun diskon 15 persen PBB-P2 dari total nilai pajak yang harus dibayar, hanya berlaku sejak 2 Januari hingga 30 Juni 2023. Diskon atau keringanan itu diberikan kepada mereka yang membayar pajak sebelum jatuh tempo, yakni, Juni 2023.

"Pembayarannya harus sebelum jatuh tempo (Juni), kalau lewat dari itu maka diskonnya gak berlaku," ujar Duddy Prabowo.

Kepala Bappenda KBB menuturkan, selain diskon pihaknya juga bakal melakukan penghapusan denda untuk PBB-P2 tahun pajak 2022. 

Namun khusus untuk keringanan penghapusan denda, wajib pajak diwajibkan terlebih dulu membuat surat permohonan ke kantor Bapenda KBB.

"Wajib pajak bisa datang langsung ke Bapenda untuk melakukan permohonan penghapusan denda, nanti ada petugas yang mengarahkan," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut