Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waduh, Ridwan Kamil Pastikan ASN Eselon IV Pemprov Jabar Dipangkas Januari 2022
Advertisement . Scroll to see content

KBB Sederhanakan Birokrasi, Setarakan Jabatan Administrasi ke Fungsional 

Jumat, 31 Desember 2021 - 19:22:00 WIB
KBB Sederhanakan Birokrasi, Setarakan Jabatan Administrasi ke Fungsional 
Penyegaran birokrasi tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Bandung Barat (KBB) kepada 281 ASN, Jumat (31/12/2021). (Foto: MPI/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemkab Bandung Barat (KBB) melaksanakan kebijakan yang ditetapkan Kemenpan RB dan harus dilakukan pada 2022. Kebijakan tersebut di antaranya, penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional sesuai Permen PANRB Nomor 17 tahun 2021.

"Hari ini dilakukan penyederharaan birokrasi, sesuai Permen PANRB Nomor 17/2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia, KBB Asep Ilyas, Jumat (31/12/2021).

Asep menyebutkan, dalam proses penyederhanaan birokrasi ini dilakukan pengambilan sumpah jabatan kepada sebanyak 281 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat dari semua organisasi perangkat daerah. 

Dia menegaskan bahwa proses ini dilakukan sebagai upaya penyederhanaan birokrasi sesuai arahan pemerintah pusat. Jadi bukan sebuah rotasi atau mutasi jabatan yang sebelumnya biasa dilakukan. 

"Jadi bukan rotasi mutasi, tapi ini penyederhanaan birokrasi, karena sudah menjadi ketetapan pusat secara nasional yang harus diterapkan di daerah," ujarnya.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut