Kasus Warga Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap, 4 Anggota Polsek Ciemas Diperiksa Propam
Saat itu, B mengaku dipukuli oleh oknum polisi yang menangkapnya agar mengaku membobol minimarket tersebut. "Ya seperti digitu-gituin, dipukul, ditanya. Saya itu ditanya, udah saya jawab begitu, tapi dia (polisi) nggak percaya sama saya. Terus saya dipukulin sama mereka. Yang dipukul itu bagian paha, diinjak-injak. Ini (paha) lah yang paling banyak (diinjak) pakai sendal. Itu (wajah ditutup) pake kantong keresek," tutur B.
"Terus mulut saya itu disuapin sendal, dimasukin ke dalam mulut saya, supaya saya ngaku bahwa saya itu pelaku (pembobolan minimarket) itu," ucap B.
Akhirnya B dibebaskan setelah ada penjelasan dari sang istri, bahwa saat itu ia memang memarkirkan mobil di depan minimarket yang kebobolan untuk beristirahat sebentar saat perjalanan pulang dari Banten.
"Itu (B dibebaskan) karena penjelasan istri karena saya perginya sama istri dan kedua anak," ucap B.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede angkat bicara terkait kasus warga Kabupaten Sukabumi jadi korban salah tangkap. AKBP Maruly Pardede memastikan kasus ini diproses secara objektif sesuai hukum yang berlaku.