Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Vina Cirebon, Polisi Periksa Ulang 7 Terpidana di Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru

Rabu, 22 Mei 2024 - 10:13:00 WIB
Kasus Vina Cirebon, Polisi Periksa Ulang 7 Terpidana di Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru
Polda Jabar memeriksa ulang 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizki Rudiana alias Eky di Cirebon, diperiksa ulang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto mengatakan, ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina telah dipindahkan sementara dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru. Pemindahan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan oleh Polda Jabar.

"Iya (7 terpidana dipindahkan sementara) di beberapa lapas sesuai dengan ini, ada pemeriksaan lagi. Itu bukan kami yang tentukan," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Rabu (22/5/2024).

Robianto mengatakan, saat ini para terpidana kasus Vina dan Eky berada di Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru.

"Selama ini (tujuh terpidana ditahan) di Cirebon. Sekarang di Bandung, biar lebih dekat," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut