Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Peduli Bantu Pemerintah Tekan Angka Stunting
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Stunting di KBB 27,30 Persen, Lebih Tinggi dari Prevalensi Nasional dan WHO

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:44:00 WIB
Kasus Stunting di KBB 27,30 Persen, Lebih Tinggi dari Prevalensi Nasional dan WHO
Plh Sekda Pemda KBB, Asep Wahyu. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - World Health Organization (WHO) menilai kesehatan masyarakat dapat dianggap kronis jika prevalensi stunting lebih dari 20 persen. Sementara prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2022 sebesar 24,4 persen, artinya angkanya masih melebihi batasan yang diamanatkan WHO.

Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menargetkan angka stunting terus berkurang dari tahun ke tahun dan bisa di bawah prevalensi nasional. Hal tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menuju Bandung Barat Ekonomi Kuat 2030.

Sebagai upaya dalam memerangi stunting tersebut dilakukan dengan melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 53 tahun 2019 tentang Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi. 

"Perbup itu sudah tidak adaptable dengan kondisi saat ini makanya ada revisi, karena sudah ada Perpres Nomor 71 tahun 2021 dan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia," terang Plh Sekda Pemda KBB, Asep Wahyu, Rabu (15/3/2023).

Menurutnya, perlu adanya penyesuaian legal formal tentang percepatan penurunan angka stunting. Sebab di perbup lama tidak adanya target dan sasaran yang jelas, serta tidak disebutkannya siapa harus berbuat apa. Sedangkan dalam Raperbup baru semuanya disebutkan dengan jelas dan detail.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut