Kasus Resbob Diduga Hina Suku Sunda dan Viking, Ini Kata Kapolda Jabar
Namun apabila substansi perkara dinilai sama, maka penanganan laporan penghinaan suku Sunda tersebut akan digabung menjadi satu.
"Kalau sama (perkaranya) ya tetap satu aja yang diterima," kata Hendra.
Terkait kemungkinan penyelesaian kasus penghinaan suku Sunda melalui mekanisme damai atau restorative justice, Hendra menyebut hal itu belum dapat dipastikan.
Dia menjelaskan, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap Adimas sehingga langkah lanjutan masih menunggu proses tersebut.
"Kita lihat ke depan ya, (Adimas) diperiksa juga belum," ucapnya.
Sebelumnya, kasus penghinaan suku Sunda ini dilaporkan oleh Viking Persib Club ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar. Laporan tersebut disampaikan kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, pada Jumat (12/12/2025) malam.
"Tadi malam, alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya juga diberi penugasan oleh Ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut," kata Ferdy.
Polda Jabar memastikan penanganan kasus penghinaan suku Sunda akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Editor: Donald Karouw