Kasus Pria Nikah Sesama Jenis di Cianjur Berujung Damai, Korban Cabut Laporan
CIANJUR, iNews.id – Kasus pernikahansesama jenis di Kabupaten Cianjurberujung damai. Korban AK (26) pun resmi mencabut laporannya ke polisi.
AK sebelumnya melaporkan ESH (26) pria yang dinikahinya karena menyamar wanita bernama Adinda Kanza Azahra. Korban merasa tertipu lantaran wanita yang didambakannya itu ternyata seorang lelaki.
Kanit Rreskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Ependi mengatakan, pihak keluarga AK telah mencabut laporan di Polsek Naringgul lantaran kasihan melihat keluarga ESH yang sudah lansia.
"Keduanya telah sepakat melakukan damai secara musyawarah dengan dasar penyelesian di luar jalur hukum dan surat laporannya telah di cabut," tuturnya, Senin (6/5/2024).
Menurut Ridwan, mengacu ke Restorative justice sistem, yang intinya korban sudah merasa terpenuhi rasa keadilanya sehinga laporannya dicabut.