Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Sedan Terbakar di Pintu Keluar SPBU Probolinggo, Diduga Angkut Ratusan Liter BBM
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penyegelan Puluhan Makam di Indramayu, Oknum PNS Diperiksa Polisi

Sabtu, 09 November 2024 - 16:08:00 WIB
Kasus Penyegelan Puluhan Makam di Indramayu, Oknum PNS Diperiksa Polisi
Makam yang disegel stiker PN Indramayu di kompleks pemakaman umum Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Foto: MPI/Andrian Supendi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, penyegelan puluhan makam sempat viral di media sosial. Dari rekaman video yang beredar ada terlihat sejumlah warga merusak makam di lokasi tersebut. 

Selain itu, terlihat pula seluruh makam disegel dengan tulisan dan logo Pengadilan Negeri Indramayu berdasarkan putusan nomor perkara No.30/Pid.B/2022/PN.Idm.

Perusakan hingga penyegelan makam ini berawal dari adanya sengketa tanah oleh oknum PNS bernama Taryadi yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut. Padahal tanah itu milik salah satu warga yang bernama Sukani.

Menurut kuasa hukum Sukani, Toni RM, terdapat sekitar 20 makam yang disegel.

"Ada sekitar 20 hingga 25 makam di situ. Setelah kami telusuri, mereka mengaku telah membayar kepada saudara Taryadi, sampai terjadi penyerangan, perusakan pohon-pohon yang ditanam oleh klien saya (pemilik tanah)," katanya.

Menurut Toni, sebelumnya Taryadi sempat memprovokasi warga untuk bertindak atas lahan makam yang telah ditempatinya.

"Taryadi ini sempat mengatakan kepada para pemilik makam itu, kenapa diam saja tanahnya dikuasaiklien saya, sehingga terjadilah penyerangan dan perusakan," ucapnya.

Selain perusakan, warga juga menyegel makam yang ada di atas tanah milik kliennya. Atas peristiwa tersebut, rencananya Toni RM akan melaporkan kasus itu ke Polres Indramayu untuk dilakukan penyelidikan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut