Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perahu Tersambar Petir di Pantai Muara Cikaso Sukabumi, Nakhoda Hilang Tenggelam
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penghinaan Nabi Muhammad SAW di Sukabumi Berakhir Diversi, Pelaku Wajib Lapor 

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:36:00 WIB
Kasus Penghinaan Nabi Muhammad SAW di Sukabumi Berakhir Diversi, Pelaku Wajib Lapor 
Ilustrasi penistaan agama. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id -Kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW oleh seorang pelajar di Sukabumi berakhir diversi. Pelaku yang merupakan pelajar MTs di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, hanya dikenakan wajib lapor. 

Para pihak terkait telah sepakat untuk menuntaskan perkara tersebut secara diversi atau pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota,AKP Yanto Sudiarto mengatakan, Polres Sukabumi Kota telah melaksanakan diversi terhadap kasus tersebut yang digelar di Ruang Restorative Justice Satreskrim Polres Sukabumi Kota, pada Kamis (11/5/2023).

"Tindak pidana yang dimaksud dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota.

Perbuatan tersebut, ujar AKP Yanto Sudiarto, dengan dan atau sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut