Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pengeroyokan Jakmania, Polisi: 8 Orang Tersangka

Senin, 24 September 2018 - 13:31:00 WIB
Kasus Pengeroyokan Jakmania, Polisi: 8 Orang Tersangka
8 oknum bobotoh ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan Haringga Sirila di Stadion GBLA menjelang laga Persib vs Persija. (Foto: SINDOnews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.idPolrestabes Bandung bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya suporter Persija Jakarta (Jakmania) Haringga Sirila (23) di area parkir gerbang biru, Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage, Kota Bandung, Minggu (23/9/2018). Dari 10 oknum bobotoh yang diperiksa intensif, delapan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Marzuki mengatakan, total ada 16 oknum bobotoh yang menjalani pemeriksaan. Namun hanya 10 orang yang diduga terlibat, dalam insiden berdarah tersebut.

"Delapan dari 10 orang terduga yang diperiksa intensif itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk pria berjaket biru yang memukuli korban menggunakan pipa besi yang sosoknya terekam video," kata Yoris di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (24/9/2018).


Dia mengungkapkan, pelaku yang telah ditetapkan tersangka memiliki peran masing-masing. Mereka yang mengeroyok korban Haringga sampai tewas di lokasi kejadian. "Ada yang mukul pakai tangan, nendang, ada juga yang mukul dengan alat seperti balok kayu dan helm," ujar Yoris.

Identitas sejumlah tersangka yakni Budiman (41), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Anggara (19), SMR (17), DFA (16), dan Joko Susilo (31).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut