Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Garut Diancam Hukuman Berat, 15 Tahun Penjara Menanti
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penculikan Keponakan Kang Dudung Dunia Terbalik Segera Disidangkan di PN Garut

Jumat, 09 Juni 2023 - 08:52:00 WIB
Kasus Penculikan Keponakan Kang Dudung Dunia Terbalik Segera Disidangkan di PN Garut
Kasus penculikan keponakan Kang Dudung dilimpahkan ke Kejari Garut untuk segera disidangkan pekan depan. (FOTO: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Seusai dilimpahkan, R saat ini dititipkan di Rutan Garut untuk menunggu proses selanjutnya, yakni persidangan. Soni memperkirakan proses sidang yang dijalani kliennya itu akan digelar tak lama lagi. "Perkiraan minggu depan sudah disidang," tutur dia. 

Sebelumnya, NF, keponakan Ocid, diculik oleh R, seorang pria yang baru saja dikenal keluarga di kawasan Alun-alun Garut. Anak tersebut dibawa R saat bermain di rumah Kampung Lio Barat RT 02/06, Desa Limbangan Barat, Kecamatan Limbangan, Garut. 

Peristiwa itu terjadi pada Selasa 11 April 2023 sekitar pukul 08.00 WIB. Tak membutuhkan waktu lama, R kemudian ditangkap aparat Polres Garut

"Dalam waktu 1x24 jam, kami sudah melakukan penangkapan di (Kecamatan) Cibalong, di rumah pelaku berinisial R (21). Pekerjaan pelaku buruh lepas dan masih bujang," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mapolres Garut, Rabu 12 April 2023.

Kronologi penculikan itu bermula saat pelaku berada di rumah korban Kampung Lio Barat. Keberadaan pelaku di rumah tersebut karena mendapat ajakan dari Ocid selaku paman korban untuk berkunjung. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut