Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Temukan Darah Mr X di Alphard Hitam
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Stik Golf dari Rumah Mulyana

Rabu, 01 November 2023 - 10:59:00 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Stik Golf dari Rumah Mulyana
Dirreskimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Penggeledahan terhadap empat rumah tersebut karena pemilik rumah merupakan orang yang pertama kali datang saat tempat kejadian perkara (TKP) awal. Bahkan ada yang membersihkan TKP dan kamar mandi serta mengambil barang-barang di rumah korban termasuk mobil.

"Mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi. Kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil. Kami lakukan pemeriksaan ulang. Hari ini kami panggil mereka untuk kami lakukan pemeriksaan di Polda Jabar," ujar Kombes Pol Surawan.

Orang-orang tersebut, tutur Dirreskrimum, datang ke TKP dalam waktu berbeda termasuk juga Muhammad Ramdanu alias Danu, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti dan Amel. "(Pada Kamis 19 Agustus 2021) Uci banpol dan Danu diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi dan mengurasnya," tutur Dirreskrimum.

Kombes Pol Surawan mengatakan, penggeledahan juga dilakukan di rumah seorang perwira polisi Polres Subang untuk mencari barang bukti yang saat olah TKP awal pada Rabu 18 Agustus 2021 diamankan, yaitu, hardisk, memory card, dan golok. Dari sini, penyidik Polda Jabar mengamankan tiga item tersebut.

"Kemarin (di rumah perwira polisi) ada hardisk, memory card. Kemudian juga ada golok yang kami amankan di tempat penggeledahan. Nanti kami lakukan swab ulang terhadap barang bukti itu. Kami cocokkan kembali dengan keterangan tersangka baru," ucap Kombes Pol Surawan.

Diketahui, Almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amel. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut