Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Minta Keluarga Tak Ubah Rumah TKP Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jawaban Polisi Masih Seperti Ini 

Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:20:00 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jawaban Polisi Masih Seperti Ini 
TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Kabupaten Subang. Hingga kini, pelaku pembunuhan sadis itu masih bebas berkeliaran. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, kata Ibrahim, pihaknya harus bekerja cermat dalam menentukan tersangka sejalan dengan aturan yang tertuang dalam Pasal 184 KUHAP.

"Penyidik berusaha untuk profesional dan berhati-hati dalam penetapannya," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya membebaskan Sis, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis itu. Pria yang sebelumnya ditangkap di kawasan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, 2 Agustus 2022 lalu itu dilepaskan kembali oleh penyidik setelah dimintai keterangan.

Meski begitu, polisi juga menyatakan, tidak dapat mempublikasikan keterangan yang diperoleh dari Sis dengan alasan hal itu masuk ke dalam tanah teknis. Oleh karenanya, keterlibatan Sis dalam kasus itu pun tidak dapat dijelaskan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut