Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Fakta Pembunuhan Weni Tania yang Jasadnya Tertancap Bambu di Garut, Nomor 3 Bikin Pilu
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Gadis Tertancap Bambu Dilimpahkan ke Kejari Garut

Kamis, 08 April 2021 - 22:43:00 WIB
Kasus Pembunuhan Gadis Tertancap Bambu Dilimpahkan ke Kejari Garut
Deni Hamdani (pakai kopiah), tersangka pembunuhan sadis terhadp Weni Tania. Jasad korban Weni ditemukan dengan tubuh tertancap bambu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menerima pelimpahan berkas kasus pembunuhan gadis oleh pacarnya di Kecamatan Sucinaraja dari penyidik Polres Garut. Selanjutnya, kasus pembunuhan sadis dengan tubuh korban tertancap bambu itu diproses hingga siap disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Garut.

"Tim jaksa penuntut umum mewakili Pak Kajari Garut telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atas nama Dani Hamdani (tersangka) alias Jafra yang disangkakan dalam perkara pembunuhan," kata Kepala Seksie Pidana Umum Kejari Garut Ariyanto kepada wartawan di Garut, Kamis.

Ariyanto mengemukakan, Dani Hamdani (22) tersangka kasus pembunuhan terhadap Weni Tania (21) di Kecamatan Sucinaraja pada 2 Februari 2021 itu, dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340, Pasal 351 dan 362 KUHPidana yang didalamnya terdapat unsur pembunuhan berencana.

Jika di persidangan terbukti ada unsur pembunuhan berencana, ujar Ariyanto, maka tersangka bisa dijatuhi maksimal hukuman mati. "Maksimalnya bisa hukuman mati kalau terbukti di persidangan," ujarnya.

Alasan tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Garut menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana itu, tutur Arianto, karena melihat fakta bahwa tersangka dan korban bertemu di Alun-alun Wanaraja. Saat bertemu tersangka cemburu kemudian mengajak korban ke Sucinaraja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut