Kasus OTT Cirebon, KPK Sita 4 Mobil, 3 Di Antaranya Milik Anak Bupati
Kapolresta Cirebon, AKBP Roland Ronaldy membenarkan ada empat mobil yang dititipkan oleh penyidik KPK, namun dia mengakui tidak tahu persis punya siapa mobil tersebut. "Penitipan itu dari KPK, mobil sebanyak empat," kata Roland, Selasa (30/10/2018).
Empat mobil sitaan KPK itu, kata Roland, sudah dititipkan di Mapolres Cirebon sejak Senin (29/10). Keempat mobil tersebut saat ini sudah diberikan garis polisi.
Roland mengaku bahwa Polresta Cirebon hanya dititipi mobil, untuk yang lainnya belum ada. Awalnya, kata Roland, hanya dititipi tiga mobil dan kemudian pada Senin (29/10) malam datang satu mobil lagi, jadi jumlah keseluruhan ada empat. "Dari kemarin (mobil dititipkan di Mapolresta) dan yang ke kami baru mobil," tuturnya.
Saat ditanya mobil itu milik siapa, Roland mengaku tidak tahu persis, karena hanya dititipi saja. "Lebih baik Anda tanyakan ke yang menyita," katanya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait promosi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon. Penetapan status tersangka Sunjaya menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim KPK di daerah itu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, pada Rabu (24/10/2018) lalu, KPK menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi suap kepada Sunjaya terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Saat menggelar operasi penindakan, tim KPK mengamankan enam orang, termasuk Sunjaya dan sejumlah ajudannya.
Editor: Kastolani Marzuki