Kasus Omicron di Jabar Melonjak, Ini Kata Ridwan Kamil soal WFH
BANDUNG, iNews.id -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan keputusan penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) kepada pemerintah kabupaten/kota. Kebijakan tersebut disampaikan Kang Emil, sapaan akrabnya, seiring lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di Jabar.
Menurut Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, penerapan WFH mengikuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap kabupaten dan kota.
Dia menyatakan, kebijakan WFH tidak bisa langsung diputuskan sepihak oleh Pemprov Jabar karena kebijakan tersebut ada dalam aturan PPKM.
"WFH itu kan menunggu analisis komprehensif dari Mendagri. Jadi, WFH tidak WFH tidak bisa saya putuskan sendiri, betul-betul setiap Minggu kan selalu ada (perubahan) status (PPKM)," kata Kang Emil dalam keterangan resminya, Selasa (1/2/2022).
Kang Emil mengatakan, kabupaten/kota di Jabar kini telah menerapkan PPKM di level yang berbeda-beda. Sehingga, aturan WFH pun akan disesuaikan dengan kebijakan PPKM yang diputuskan oleh Mendagri itu.