Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Makan Saung Kabogoh Karawang Terbakar, Bangunan Ludes Tak Bersisa
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Guru SD di Karawang Cabuli Siswi Satu Kelas, Terbongkar dari Chat Mesum

Senin, 20 November 2023 - 14:59:00 WIB
Kasus Guru SD di Karawang Cabuli Siswi Satu Kelas, Terbongkar dari Chat Mesum
SP, guru SD yang cabuli siswi satu kelas digelandang polisi. (FOTO: NILAKUSUMA)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku SP merupakan seorang guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara mengajari korban untuk mendapat nilai bagus. 

"Dari pemeriksaan sementara, 5 siswi yang menjadi korban. Kemungkinan korban bertambah lagi bisa saja dan kami menunggu laporan selanjutnya," tutur Kasatreskrim Polres Karawang.

AKP Abdul Jalil menyatakan, korban tergiur nilai bagus, dicabuli pelaku SP saat belajar bersama. Para korban tidak melakukan perlawanan karena ingin mendapatkan nilai bagus. 

"Pelaku menggerayangi korban setiap ada kesempatan. Itu dilakukan sejak Agustus 2022 hingga September 23. Kami masih mendalami jumlah korban sebenarnya," ujar AKP Abdul Jalil.

Akibat berbuat cabul, tersangka SP dijerat Pasal 82 ayat (1) RUU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlidungan Anak menjadi Undang-undang dan ayat (1) Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka SP terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar," ucap AKP Abdul Jalil. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut