Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 22 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Guru Cabul di Bandung, Polisi Dalami Adanya Korban Lain

Selasa, 22 Januari 2019 - 15:00:00 WIB
Kasus Guru Cabul di Bandung, Polisi Dalami Adanya Korban Lain
Ilustrasi tersangka pencabulan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Aksi bejat DRP terungkap setelah salah seorang orang tua siswa, mendapati adanya video cabul di ponsel anaknya yang juga korban tersangka. Dari situ, perilaku tersangka terendus, dan dilaporkan ke polisi.

"Sementara, ‎kami masih mendalami kasus ini, tidak menutup kemungkinan, adanya korban lainnya," ujar dia.

Aksi bejatnya itu, dilakukan di tempat lesnya yang beralamat Jalan Mandala II Nomor 52 RT 11/02, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Tersangka DRP kini sudah diamankan di Mapolrestabes Bandung. Dari tangan pelaku polisi sita dua unit laptop, telepon seluler (HP) dan sebuah flashdisk.

"Untuk pelaku kita kenakan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman paling berat 15 tahun penjara," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut