Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejoli Pemeran Video Mesum di Batang Dinikahkan, Kini Kena Mental usai Viral
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Foto Syur PNS Jabar, Polisi: Para Pelaku Pasangan Selingkuh

Jumat, 20 September 2019 - 16:45:00 WIB
Kasus Foto Syur PNS Jabar, Polisi: Para Pelaku Pasangan Selingkuh
Wakil Direskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata, menginterogasi pelaku saat gelar perkara di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (20/9/2019). (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

Hari mengatakan, antara pelaku RIA dan RJ merupakan teman satu profesi di tempat kerja. Keduanya berstatus guru honorer di salah satu SMK di Kabupaten Purwakarta, bukan PNS dari instansi Pemprov Jabar.

"Baik RIA maupun RJ berstatus sebagai tenaga honorer di sekolah tersebut," ujar dia.

Dari tangan pelaku RIA, diamankan satu setel seragam ASN, satu setel pakaian dalam wanita, satu unit ponsel, satu buah micro SD, satu akun Google Drive, satu unit mobil sedan Jenis Toyota Twincam warna putih.

Akibat perbuatannya, tersangka RIA dijerat Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 15 KUHP.

"RIA terancam hukuman di atas enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp2 miliar," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut