Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Diwarnai Unjuk Rasa Ormas
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Tipu Gelap, JPU Bersikeras Hadirkan Terdakwa Irfan dan Endang di Ruang Sidang

Jumat, 13 Januari 2023 - 15:59:00 WIB
Kasus Dugaan Tipu Gelap, JPU Bersikeras Hadirkan Terdakwa Irfan dan Endang di Ruang Sidang
Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta TPPU dengan terdakwa Irfan Suryanegara dan istri Endang Kusumawaty di PN Bale Bandung. (FOTO: ISTIMEWA/DOK)
Advertisement . Scroll to see content

Karena itu, majelis hakim tetap berpedoman pada surat keputusan bersama (SKB) mengenai teknis pelaksanaan persidangan secara online. Terdakwa tetap mengikuti sidang melalui video conference.

Sebagai informasi, persidangan yang digelar pada Jumat (13/1/2023) ini mengagendakan pemeriksaan JPU terhadap terdakwa.

“Kami memohon majelis hakim menggelar persidangan dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa ini secara tatap muka. Pemerintah saat ini sudah mencabut peraturan PPKM. Ada beberapa hal juga yang harus kami tunjukan kepada para terdakwa,” kata JPU Pujo.

Selain itu, Pujo juga menyatakan, persidangan secara tatap muka ini untuk kepentingan JPU demi pembuktian materi dakwaan.

“Banyak yang harus kita kasih lihat dan konfirmasikan sama dia (para terdakwa). Itu hanya untuk memenuhi dakwaan kita. Ada catatan-catatan dalam dakwaan harus kita perlihatkan sama dia. Kalau di sini satu (Sukamiskin) di sana satu (Rutan Kebonwaru), kita ada di sini (PN), kan jadi repot caranya,” tutur Pujo seusai persidangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut