Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Aliran Sesat di Buahbatu Bandung, Ini Kata Pengurus Yayasan Baiti Jannati
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Aliran Sesat di Buahbatu, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Bandung

Jumat, 25 Juni 2021 - 15:51:00 WIB
Kasus Dugaan Aliran Sesat di Buahbatu, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Bandung
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Dokumentasi iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, Maman, salah satu pengurus Yayasan Baiti Jannati mengatakan, yang terjadi saat ini sebenarnya isu dari sebelah pihak. "Padahal, uayasan kami sudah bersih sebenarnya. Karena yayasan kami pada 2018, jadi tiga tahun lalu, dipanggil sama pihak berwenang. Bahkan ketua kami dua hari di sana. Ditanya segala macam tentang yayasan," kata Maman, Kamis (24/6/2021).

Setelah itu, ujar Maman, keluarlah hasil bahwa Yayasan Baiti Jannati tidak sesat, bersih. Bahkan dari pihak berwenang, Yayasan Baiti Janati itu kreativitas dalam beragama. "Kreativitas dalam beragama itu mulia," ujar Maman.

Mamang menuturkan tidak mengerti sekarang terjadi lagi protes dari warga setelah pengurus yayasan dipanggil litbang pada 2018. Bahkan beberapa kelompok menuding Yayasan Baitti Jannati itu sesat. 

"Padahal kami di sini, beliau (pimpinan yayasan) juga tidak mengatakan dirinya sebagai nabi. Karena tidak ada nabi dan rasul lagi setelah Nabi Muhammad SAW. Betul?" tutur Mamang.

Sementara itu, Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan delapan orang terkait kasus dugaan aliran sesat di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Saat ini delapan orang itu diperiksa intensif penyidik.

Kedelapan orang yang diamankan tersebut, Ketua Yayasan Baiti Jannati, wakil ketua, dan humas. Mereka merupakan pengurus utama di yayasan tersebut. Penyidik juga akan meminta keterangan dari saksi pelapor yang merupakan mantan jemaah Baiti Jannati. 

"Dalam arti kami untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi friksi atau gesekan antara warga dengan pengurus atau jemaah Yayasan Baiti Jannati ini. Sebab, warga Cijawura menuntut kelompok ini tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar lokasi dan segera pindah ke tempat lain," tutur Kasatreskrim.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut