Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPKM Diperpanjang, Instruksi Baru Mendagri Akan Pertegas Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemkot Bandung Perpanjang PPKM Dua Pekan

Jumat, 22 Januari 2021 - 14:00:00 WIB
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemkot Bandung Perpanjang PPKM Dua Pekan
Petugas memasang waterbarrier menutup Jalan Asia Afrika, Kota Bandung selama PPKM. (Foto: Arif Budianto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari hingga Februari 2021. Keputusan itu diambil lantaran angka kasus Covid-19 di Kota Bandung masih tinggi. 

"Kami sebagai pemerintah daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat. Kalau memang pemerintah pusat akan diperpanjang ya kita ikut. Jadi kebijakannya harus ikut," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial pada ratas evaluasi PPKM, Jumat (22/1/2021).

Kota Bandung, ujar dia, telah melaksanakan PPKM Proposional sesuai arahan Pemerintah Pusat sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Terkait PSBB Jawa Bali yang direncanakan akan diperpanjang pada tanggal 26 Januari-8 Februari 2021, Pemkot Bandung segera mengadopsi arahan untuk pelaksanaan PSBB tersebut. 

Hal itu, ujar Mang Oded, sapaan akrab Wali Kota Bandung, melihat angka kasus Covid-19 yang masih tinggi, berdasarkan perbandingan data Satgas Penanganan Covid 19 Kota Bandung per 11 Januari 2021 dan 21 Januari 2021. 

"Saat ini Kota Bandung masih dalam zona risiko sedang. Total konfirmasi kasus Covid-19 di Kota Bandung sebesar 7.654 atau bertambah 1.324 kasus," ujar Mang Oded.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut