Kasus Covid-19 di Cimahi Naik, PPKM Mikro Diperpanjang sampai 28 Juni
Meski Cimahi saat ini masih di zona oranye, tutur plt Wali Kota Cimahi, harus tetap waspada. Sebab kondisinya hanya empat strip di bawah zona merah. Sehingga jika ada kenaikan kasus yang tidak terkendali sedikit saja, tidak menutup kemungkinan Cimahi akan masuk ke zona merah.
"Ini harus jadi perhatian masyarakat dan semua elemen lainnya agar disiplin menjaga prokes agar terhindar dari penularan Covid-19," tutur plt Wali Kota Cimahi.
Terkait PPKM mikro yang diperpanjang, Ngatiyana menginstruksikan satgas Covid-19 di tingkat kelurahan mengajak RW zona merah supaya dijaga menggunakan satu pintu keluar masuk sehingga pendatang dapat terkontrol.
Satgas kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar lebih aktif mengadakan patroli ditempat-tempat kerumunan. Pasar modern harus tutup pada pukul 21.00 WIB dan pembatasan aktivitas di pasar tradisional dan pasar tumpah hanya 20 persen.
Serta melakukan penyemprotan disinfektan disemua kecamatan dan kelurahan. "Kami juga antisipasi lonjakan pasien ke rumah sakit dengan menambah bed, seperti bantuan rujukan dari Rumah Sakit Baros sekitar 15 bed apabila terjadi lonjakan kasus," ucap Ngatiyana.