Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Azan Jihad, Polisi Tunggu Jawaban Kejari Majalengka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Azan Jihad di Majalengka Masih Pemberkasan, Ditenggat 14 Hari untuk Pelimpahan

Jumat, 05 Maret 2021 - 11:05:00 WIB
Kasus Azan Jihad di Majalengka Masih Pemberkasan, Ditenggat 14 Hari untuk Pelimpahan
Tangkapan layar video viral delapan pemuda Majalengka mengumandangkan azan jihad. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut