Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger, Pria di Purwakarta Diduga Racuni 2 Anak Lalu Coba Bunuh Diri  
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ayah Racuni Anak di Purwakarta, Pelaku Pernah Ajak Bunuh Diri Bersama

Rabu, 08 September 2021 - 13:42:00 WIB
Kasus Ayah Racuni Anak di Purwakarta, Pelaku Pernah Ajak Bunuh Diri Bersama
PS harus menjalani perawatan intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta setelah berusaha bunuh diri. Sebelumnya PS diduga sempat meracuni kedua anaknya. (Foto: iNewsTv/Irwan)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id - Kasus ayah mecekoki dua anaknya dengan racun tikus di Kabupaten Purwakarta, mulai terungkap. Pelaku sebelumnya pernah mengajak istri dan kedua anaknya untuk bunuh diri bersama. 

Kasus yang terjadi di Kampung Krajan, Desa Citalang, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta ini masih dalam penyelidikan polisi. Petugas Polsek Plered dibantu Satreskrim Polres Purwakarta secara intensif memintai keterangan sejumlah saksi. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yakni satu botol kecil berisi racun tikus, dua buah golok, satu bantal, pecahan kaca serta gagang kunci pintu. 

Menurut Kapolsek Plered, Kompol Winarsa, pelaku berisial PS belum bisa dimintai keterangan. Namun hasil pemeriksaan sementara dari sejumlah saksi pihak keluarga korban, pelaku dikenal temperamen. Bahkan, sebelumnya pelaku pernah mengajak istri dan kedua anaknya untuk bunuh diri bersama-sama. Akan tetapi ajakan itu ditolak oleh NU, istrinya. 

"Untuk motif pelaku yang tega meracuni dua anaknya belum diketahui. Hasil keterangan dari pihak keluarga, pelaku diduga menderita gangguan jiwa," kata Winarsa, Rabu (8/9/2021).

Sementara itu, rumah kontrakan pelaku atau TKP tampak sepi. Tidak terlihat tanda-tanda ada penghuni, pintu rumahnya pun dikunci dari dalam. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut