Hal ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian Nomor STR/505/VIII/KEP/2019 tanggal 16 Agustus 2019. Di mana ketiga personel lainnya yakni Briptu Fransiskus Aris Simbolon, Briptu Muhammad Yudi Muslim dan Briptu Anif Endaryanto.
Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Musyafak menyebut Ipda Erwin menderita luka bakar hampir di sekujur tubuh, dari tangan hingga kaki. Dari pemeriksaan tim dokter bedah plastik disampaikan, pasien derita luka bakar 64%. Selain itu, Erwin juga mengalami trauma inhalasi karena mengirup udara panas api sehingga bisa saja terjadi pada mukosa pernapasan.
“Hampir semuanya. Jadi muka, kemudian kedua tangan, kedua kaki dari ujung kaki sampai paha serta ebagian dada. Jadi dinilai ada 64%,” kata Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Editor: Donald Karouw