Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Antisipasi Covid-19, Gubernur Ridwan Kamil Larang Warga Jabar Rayakan Tahun Baru 
Advertisement . Scroll to see content

Kapolrestabes Bandung Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Blokade 23 Titik Jalan

Selasa, 15 Desember 2020 - 13:15:00 WIB
Kapolrestabes Bandung Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Blokade 23 Titik Jalan
Perayaan malam tahun baru di Kota Bandung. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Seperti biasanya, warga yang kedapatan berkerumun pada malam tahun baru, pasti kami bubarkan dengan cara-cara persuasif dan humanis," ujar Kombes Pol Ulung.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menutup 23 titik ruas jalan di Kota Bandung. Penutupan dilakukan untuk mengilangkan titik kerumunan orang yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

Kebijakan ini diambil seiring penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional karena Kota Bandung zona merah Covid 19.

Ring 1, 11 titik ruas jalan yang ditutup antara lain Jalan Otto Iskandardinata-Pasar Baru, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Braga, Banceuy-Asia Afrika, Lembong-Tamblong, Merdeka-Riau.

Lalu, Jalan Merdeka-Aceh, Sumatera-Aceh dan Wastukancana-Aceh. Kemudian Jalan Ir H Juanda (Dago) tepatnya di Cikapayang Dago sampai Simpang Dago. Jalan Purnawarman, dan Alun-alun Timur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut