Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kapolsek Tersangka Penipuan Rekrutmen Bintara Polri di Cirebon Terancam 4 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Jabar Copot Jabatan Oknum Polisi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polri di Cirebon

Senin, 19 Juni 2023 - 16:25:00 WIB
Kapolda Jabar Copot Jabatan Oknum Polisi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polri di Cirebon
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

AKP SW, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjalani pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan modus rekrutmen bintara Polri. "Masih dalam proses penyidikan, terus dikembangkan," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kasus dugaan penipuan dengan korban seorang tukang bubur bernama Wahidin, warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon itu terjadi pada 2021. Dugaan penipuan berawal saat Wahidin akan mendaftarkan anaknya mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2021/2022. 

Dia bertemu dengan AKP SW yang tak lain tetangga di desanya. Saat itu, AKP SW menjabat sebagai Kapolsek Mundu. Dalam kasus ini, SW bekerja sama dengan NH, oknum pensiunan ASN di Jakarta. 

Kemudian, korban Wahidin menyerahkan uang Rp310 juta kepada AKP SW dan NH, pensiunan ASN di Jakarta. Kedua pelaku menjanjikan kepada korban anaknya akan diterima menjadi anggota polisi. 

‘Korban mengalami kerugian Rp310 juta. Dari jumlah tersebut tersangka NH menerima bagian Rp300 juta sedangkan  SW  Rp10 juta. Ini modus penipuan modus penerimaan bintara Polri," ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, rekrutmen anggota Polri dilakukan dengan sistem sangat ketat. Jadi, jika ada oknum yang menjajikan bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota polisi bisa dipastikan itu penipuan alias bohong.

"Karena proses rekrutmen yang dilakukan Polri itu sangat ketat. Kalau ada yang menjanjikan bisa meloloskan kami pastikan itu sebagai upaya penipuan, dan pasti bohong," tutur Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut