Kantongi Sertifikat Halal MUI dan EUA BPOM, Vaksin Covid Sinovac Bisa Dipakai di Indonesia
BANDUNG, iNews.id -PT Bio Farma memastikan vaksin Covid-19 Sinovac sudah bisa digunakan di Indonesia. Pasalnya, PT Bio Farma telah mengantongi Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pemberian EUA oleh BPOM setelah adanya nilai efikasi (kemanjuran) setara dengan 65,3 persen. Angka itu diambil dari laporan interim 3 bulan pascasuntikan kedua dari Uji Klinis Fase 3 yang dilaksanakan di Kota Bandung sejak Agustus 2020 lalu. Uji klinis diberikan kepada 1.620 relawan.
Sementara MUI, dalam sidang Komisi Fatwa 8 Januari 2021, juga telah memutuskan bahwa baik vaksin CoronaVac, maupun produk Fill and Finish Covid-19 yang dikerjakan di Bio Farma dengan nama Cov2Bio, berstatus Suci dan Halal.
Ketetapan ini dituangkan dalam Fatwa Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Vaksin Covid-19 Dari Sinovac Life Sciences Co. Ltd. China dan PT Bio Farma (Persero).
Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan, dengan dua pengakuan itu, vaksin yang diimpor oleh Induk Holding BUMN Farmasi ini, vaksin Covid-19 Sinovac memenuhi aspek halal dan terjamin keamanan.