Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 14 Pengedar Narkoba di Cimahi dan KBB Ditangkap, 1 Pelaku Tanam Ganja di Polibag
Advertisement . Scroll to see content

Kampanye Pemilu 2024 Belum Mulai, APK Parpol dan Bacaleg Bertebaran di KBB

Sabtu, 28 Januari 2023 - 10:51:00 WIB
Kampanye Pemilu 2024 Belum Mulai, APK Parpol dan Bacaleg Bertebaran di KBB
APK bertebaran di salah ruas jalan Parongpong, KBB. Padahal tahapan kampanye belum dimulai. (Foto/MPI/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan regulasi, ujar Adie Saputro, KPU KBB belum mendapatkan informasi terkait aturan main yang mengatur pemasangan APK sehingga belum bisa menindaklanjuti persoalan ini. Meskipun KPU RI sudah menyampaikan bahwa parpol bisa sosialisasi setelah tahapan penetapan.

Sesuai mekanisme dan tahapan baik bakal calon maupun calon itu baru mulai mendaftarkan diri pada 1 Mei 2023. Jika sudah jadi daftar calon tetap (DCT) baru bisa disebut calon dan diperbolehkan melakukan kampanye sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.

"Mungkin saja dengan pemasangan tersebut bisa melanggar aturan kebersihan, keindahan dan ketertiban (K3) di tempat umum, dan itu bisa dikoordinasikan dengan Pemda juga," ujar Adie Saputro. 

Ketua KPU KBB menuturkan, saat ini yang diperbolehkan KPU adalah atribut yang hanya mencantumkan ketua dan sekretaris partai dan tidak mengatasnamakan calon maupun bacalon. 

Untuk itu KPU KBB mengimbau kepada seluruh parpol peserta Pemilu 2024 untuk menyukseskan pesta demokrasi sesuai aturan.

"Kami berharap semua Parpol mematuhi aturan yang ada dan sudah ditetapkan, serta tetap menjaga K3 dalam setiap tahapan sosialisasi Pemilu 2024," tutur Ketua KPU KBB.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut