Kalapas Banceuy Bandung Sidak Kamar Narapidana, Sita Sejumlah Ponsel
Tri Saptono Sambudji menuturkan, upaya pencegahan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, telah dilaksanakan dan diterapkan di berbagai area.
Seperti, penambahan jaring setinggi 4 meter di sekeliling pagar lapas. Hal ini dilakukan untuk menghalau barang terlarang masuk dengan cara pelemparan.
Kemudian, penertiban lalu lintas P2U di pintu utama dengan mewajibkan seluruh petugas menyimpan alat komunikasi telepon seluler (ponsel) di loker yang telah disediakan.
Lapas Banceuy, tutur Kalapas, mewajibkan jajaran struktural ikut berjaga bergantian untuk mengawasi lalu lintas orang dan barang di pintu utama, memastikan penggeledahan berjalan ketat dan sesuai standar operasional.
"Hal-Hal di atas ditegakkan guna menekan, menertibkan, dan mencegah upaya penyimpangan peredaran alat komunikasi, barang-barang terlarang khususnya narkoba di lingkungan lapas kelas IIA Banceuy Bandung," tutur Tri Saptono.