Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perkosa Bocah Lelaki, Kakek asal Sumut Dihajar Warga Tasikmalaya, Evakuasi Pelaku Dramatis
Advertisement . Scroll to see content

Kakek Predator Seks Bocah Laki-laki di Tasikmalaya ternyata Residivis Narkoba di Medan

Sabtu, 12 Maret 2022 - 15:23:00 WIB
Kakek Predator Seks Bocah Laki-laki di Tasikmalaya ternyata Residivis Narkoba di Medan
Kakek SBL (lingkaran merah) tersangka pemerkosaan bocah laki-laki di Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, ujar AKP Agung Tri Poerbowo, pelaku SBL juga mengaku pernah memperkosa lima bocah laki-laki di Medan. "Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah tersangka memiliki penyakit kelainan atau memang predator seks anak-anak atau bukan," ujar AKP Agung Tri Poerbowo.

Untuk sementara, tutur Kasatreskrim, untuk kasus pemerkosaan terhadap bocak laki-laki di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya sampai saat ini masih satu korban. Lokasi rumah korban dengan kontrakan tersangka berdekatan. "Korban sering main bersama teman-temannya di lapang yang berada tak jauh dari kontrakan tersangka," tutur Kasatreskrim.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini terungkap berawal saat orang tua korban pulang kerja dan mencari anaknya untuk dimandikan, Kamis (10/3/2022) petang. Saat dicari, korban ditemukan tak jauh dari kontrakan pelaku. 

Kepada orang tuanya, korban mengaku sudah dimandikan oleh pelaku SBL. Saat dilihat, bagian leher korban merah bekas dicium pelaku. Korban juga mengaku dilecehkan dan diperkosa beberapa kali oleh tersangka SBL. 

Atas pengkuan korban, orang tua lalu melapor ke Polsek Mangkubumi. Polisi lantas meluncur ke lokasi kejadian. Ternyata kontrakan pelaku telah dikepung warga yang marah. Beruntung petugas Polsek Mangkubumi tiba tepat waktu.

Pelaku digiring keluar dari kontrakannya. Saat itulah warga yang marah menghadiahi kakek bejat SBL dengan bogem mentah. Beberapa pukulan mendarat di kepala kakek SBL.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka SBL mengaku sudah delapan kali memperkosa korban. Modus operandinya, pelaku mengiming-imingi korban imbalan uang Rp2.000, Rp5.000, dan Rp10.000.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut