Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil
Advertisement . Scroll to see content

Kakek di Sukabumi Tujuh Kali Perkosa Bocah SD Berusia 12 Tahun

Rabu, 19 Mei 2021 - 23:10:00 WIB
Kakek di Sukabumi Tujuh Kali Perkosa Bocah SD Berusia 12 Tahun
Kakek SU memperkosa bocah SD 12 tahun yang merupakan tetangganya. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, petugas Polsek Surade melimpahkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka dan meminta keterangan dari korban serta saksi. Saat ini kedua tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Sukabumi untuk pengembangan kasus ini lebih lanjut," ujar AKBP Lukman.

AKBP Lukman menuturkan kedua terduga pelaku SU dan RO dijerat Pasal 81 ayat (1), (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu RI Nomor 01 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. 

"Tersangka SU dan RO terancam hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp5 miliar," tutur Kapolres Sukabumi. ANTARA

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut