Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebaran Omicron Akan Lebih Tinggi dari Delta, Menkes: Pasien Meninggal Lebih Rendah
Advertisement . Scroll to see content

Kabaharkam Polri: Omicron Melonjak, Jangan Panik dan Tetap Jaga Prokes

Rabu, 09 Februari 2022 - 13:00:00 WIB
Kabaharkam Polri: Omicron Melonjak, Jangan Panik dan Tetap Jaga Prokes
Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistiyanto saat memberikan keterangan seusai meninjau kegiatan vaksinasi di Yayasan Harapan Kasih, Mekarwangi, Kota Bandung. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistiyanto mengimbau masyarakat untuk tidak panik dengan melonjaknya kasus penularan Covid-19 varian Omicron. Untuk menghadapinya, masyarakat wajib disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Saat ini, kata Kabaharkam yang terjadi adalah kasus penularan varian Omicron meningkat cukup tinggi. Bahkan di tiga Provinsi, jumlah peningkatan ada yang melebihi kasus Delta pada Agustus-September 2021

"Tidak perlu panik, tetap (disiplin) prokes, dan yang belum vaksin segera vaksin, yang belum booster segera datang tempat vaksin yang sudah dipersiapkan," kata Kabaharkam Polri didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat meninjau kegiatan vaksinasi booster, pertama dan kedua di Gedung Yayasan Harapan Kasih, Mekarwangi, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).

Jika beraktivitas di luar rumah, ujar Komjen Pol Arief Sulistiyanto, laksanakan prokes ketat, jangan pernah lepas masker, hindari kerumunan, dan rutin cuci tangan.

"Apabila terinfeksi agar tidak terjadi penularan, lakukan isolasi, baik terpusat maupun mandiri. Kalau bergejala ringan, isolasi mandiri dengan pengawasan tenaga kesehatan," ujar Komjen Pol Arief Sulistiyanto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut