Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kelompok Preman Berebut Bisnis Prostitusi Online di Bandung, 2 Tewas 
Advertisement . Scroll to see content

Jual Gadis di Bawah Umur via MiChat, 2 Muncikari asal Bogor Ditangkap di Sukabumi 

Jumat, 21 April 2023 - 18:44:00 WIB
Jual Gadis di Bawah Umur via MiChat, 2 Muncikari asal Bogor Ditangkap di Sukabumi 
Kedua terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Dua mucikari asal Bogor ditangkap polisi di di sebuah hotel di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Mereka diduga telah menjual empat perempuan di bawah umur melalui aplikasi MiChat.

Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, kedua terduga pelaku berinisial BS (31) warga Ciomas Bogor dan FF (21) warga Sukaraja Bogor, diamankan pada Kamis (20/4/2022) dini hari. Keduanya diduga sebagai sebagai otak dan pengendali dalam penjualan empat perempuan di bawah umur.

"Keempat perempuan tersebut, dijadikan sebagai pekerja seks komersial oleh kedua terduga pelaku melalui aplikasi Michat. Para pekerja itu dibayar mulai Rp250.000 hingga Rp600.000 untuk satu kali kencan dengan lelaki yang memesannya," ujar Ari kepada iNews.id, Jumat (21/4/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut