Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Saran Iwan Bule untuk Cegah Penularan dan Tekan Kasus HIV-AIDS di Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Jordi Amat dan Sandy Walsh Selangkah Lagi Sah Jadi WNI, Ketum PSSI: Tunggu Kepres

Kamis, 01 September 2022 - 19:22:00 WIB
Jordi Amat dan Sandy Walsh Selangkah Lagi Sah Jadi WNI, Ketum PSSI: Tunggu Kepres
Ketum PSSI Mochammad Iriawan saat raker dengan Komisi X DPR RI tentang naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh menjadi WNI. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA. iNews.id - Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi dua pemain Timnas Garuda Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh. Persetujuan naturalisasi Jordi dan Sandy diputuskan dalam rapat kerja (raker) Komisi X dengan Menpora Zainudin Amali dan Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochammad Iriawan.

Ketum PSSIMochamad Iriawan mengatakan, sangat bersyukur Komisi X menyetujui proses naturalisasi dua pemain tersebut, Jordi Amat dan Sandy Walsh. Apalagi sebelumnya Komisi III DPR RI juga menyetujui dua pemain ini memiliki kewarganegaraan Indonesia.

“Alhamdulillah, terima kasih untuk Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Menpora, Komisi X, Komisi III, dan semua pihak yang membantu proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh. Semoga dengan bergabungnya mereka, menambah kekuatan Timnas Indonesia,” kata Ketum PSSI, Kamis (1/9/2022).

Pada raker dengan Komisi X DPR RI, Mochamad Iriawan didampingi oleh Wakil Ketua Umum Iwan Budianto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi, Direktur Teknik (Dirtek) PSSI Indra Sjafri, dan lain-lain.

Seusai tahap ini, ujar Mochamad Iriawan, proses naturalisasi tinggal selangkah lagi. Amat dan Walsh hanya perlu menunggu surat keputusan Presiden Jokowi atau kepres. Lalu, Jordi Amat dan Sandy Walsh akan mengucapkan sumpah WNI di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut