Jemaah Haji KBB Pulang 1 Agustus 2022, Disarankan Tidak Langsung Gelar Syukuran
Waktu istirahat jemaah haji, tutur Asep Ismail, sebaiknya antara 5 sampai 10 hari. Hal tersebut bertujuan juga untuk isolasi mandiri supaya terhindar dari virus Covid-19 pascaperjalan dari luar negeri.
Sehingga ketika nantinya menggelar syukuran kondisi badan sudah fit. "Ini hanya sifatnya imbauan agar jangan sampai ada timbul penyakit akibat kelalaian," tutur Asep Ismail.
Kantor Kemenag KBB tidak melarang tradisi syukuran atau berbagi oleh-oleh dari jamaah haji pulang dari Tanah Suci. Sebab tradisi itu baik untuk semangat saling berbagi dan merekatkan tali silaturahmi. Namun jika tidak mampu atau mengalami gejala kesehatan, tradisi itu sebaiknya ditangguhkan.
"Prinsipnya disesuaikan dengan kondisi kesehatan dan pertimbangan lainnya, agar semua aman dan nyaman. Kan sekarang tren kasus Covid-19 sedang naik lagi," ucapnya.
Editor: Agus Warsudi