Jelang Uji Fungsi Kereta Cepat, Kapolda Jabar Cek Jalur KCJB, Masih Ada Titik Rawan
Pengecekan dilakukan menggunakan kereta inspeksi dari Stasiun Tegalluar (DK 143) Kabupaten Bandung hingga Stasiun Karawang. Kereta inspeksi dengan kecepatan 30 kilometer (km) per jam menemuh jarak 100 km dalam waktu sekitar lima jam.
Sepanjang perjalanan, Kapolda dan pejabat utama mendapat penjelasan dari pihak KCIC terkait kesiapan jalur KCJB.
Adhi Priyatno Putro menyatakan, dari hasil pengecekan, terdapat beberapa titik rawan yang masih dalam proses penyelesiaan.
Titik rawan itu di antaranya batas antara lahan jalur KCJB dengan jalan umum atau permukiman penduduk, belum dipasangi pagar pengaman dan kawat berduri.
’Melalui kereta inspeksi ini kami bisa melihat jelas mana titik-titik yang perlu ditingkatkan pengamannnya, yang rawan, banyak diskusi dan arahan dari beliau-beliau,’’ ujar Adi Prayitno Putro.