Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gudang di Leuwipanjang Bandung Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Tahun Baru, Polisi Gerebek Rumah di Rancaekek Bandung, Sita 8.400 Botol Miras 

Minggu, 11 Desember 2022 - 11:24:00 WIB
Jelang Tahun Baru, Polisi Gerebek Rumah di Rancaekek Bandung, Sita 8.400 Botol Miras 
Miras berbagai mereka disita polisi dari rumah yang dijadikan gudang di Jala Suplier III, Rancaekek, Kabupaten Bandung. (FOTO: Humas Polresta Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Petugas Satres Narkoba Polresta Bandung menggrebek gudang minuman miras di Jalan Suplier II Blok V, Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Dari gudang ini, petugas menyita 8.400 botol minuman keras (miras).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penggrebekan yang dilakuka petugas berawal dari informasi warga yang resah dengan peredaran miras.

"Kami menerima informasi warga, ada rumah di Komplek Rancaekek yang diduga dijadikan gudang miras," kata Kapolresta Bandung dalam keterangan resmi.

Kombes Pol Kusworo menyatakan, informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, ternyata benar rumah itu dijadikan gudang miras. Minuman keras berbagai merek yang disimpan di gudang itu akan didistribusikan di wilayah Bandung Raya.

Distributor telah beroperasi bertahun-tehun di kompleks perumahan itu. "Gudang ini mendistribusikan minuman keras ke warung-warung di wilayah Bandung Raya, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut