Jelang Pilkades Serentak di Purwakarta, Panitia Dilarang Kutip Iuran dari Cakades
Ihwal pelaksanaan Pilkades Serentak 2021, Jaya menyebutkan hampir 90 persen desa di Purwakarta melaksanakan pesta demokrasi di 2021. Atau terdapat 170 dari 183 desa yang akan menggelar pilkades. Tahapan akan dimulai sekitar 28 Februari 2021 dengan diawali terbitnya keputusan bupati yang mengatur penentuan waktu pelaksaksanaan pencoblosan.
"Pencoblosan pilkades diperkirakan sekitar Agustus 2021," ujarnya.
Menurut dia, pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 akan berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan masa pandemi Covid-19. Aturan ketat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi perhatian utama. Proses kampanye dan proses pemungutan suara akan diatur melalui peraturan bupati.
"Pilkades ini merupakan agenda besar dan kita kawal agar pelaksanaannya menerapkan prokes ketat. Panitia kecamatan bisa membubarkan pilkades jika melanggar prokes," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi