Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tapak Tilas 2 Jalur Kereta Api Nonaktif di Indramayu dan Nilai Sejarahnya
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pemilu 2024, Kejari Indramayu Musnahkan Uang Palsu dan Jutaan Butir Petasan

Kamis, 16 November 2023 - 13:42:00 WIB
Jelang Pemilu 2024, Kejari Indramayu Musnahkan Uang Palsu dan Jutaan Butir Petasan
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menunjukkan uang palsu yang dimusnakah. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memusnahkan barang bukti dari 84 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Lapangan Kejari setempat, Kamis (16/11/2023). Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, terdapat sejumlah uang palsu dan jutaan butir petasan.

Semua barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan selama periode Januari hingga November 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu Arief Indra Kusuma mengatakan, total uang palsu yang dimusnahkan merupakan sisa dari barang bukti yang dimusnahkan sebelumnya. "Uang palsu itu bagian dari sebagian besar yang telah kami musnahkan sebelumnya," kata Kajari Indramayu.

Arief Indra Kusuma menyatakan, peredaran uang palsu di Kabupaten Indramayu cukup meningkat. Terlebih, saat ini Indonesia akan melakukan pemilihan umum (Pemilu) pada awal tahun 2024 mendatang.

"Dari tahun kemarin ada peningkatan, dan yang sekarang ini hanya sisa dari yang kemarin dimusnahkan," ujar Arief Indra Kusuma.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut