Jelang Pemilu 2024, Kejari Cimahi Waspadai Hoaks yang Berujung Masalah Hukum
CIMAHI, iNews.id - Menjelang Pemilu Serentak 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi mewaspadai semakin maraknya hoaks yang memecah belah masyarakat dan berujung masalah hukum. Karena itu, Kejari Cimahi meningkatkan pengawasan bekerja sama dengan instansi terkait.
Seperti, kepolisian, Pemkot Cimahi, penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cimahi.
"Kami mewaspadai dan berupaya menangkal hoaks pada Pemilu Serentak 2024 nanti, termasuk pilpres yang dikhawatirkan terjadi polarisasi tinggi," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi Carlo Romulo Lumbanbatu, Selasa (7/2/2023).
Carlo Romulo Lumbanbatu menyatakan, hoaks yang belakangan muncul, di antaranya isu penculilan anak, telah membuat masyarakat resah, cemas, dan ketakutan. Bahkan isu tersebut menimbulkan kondisi saling curiga di kalangan masyarakat dan berujung tindakan anarkistis.
Hoaks yang memecah belah masyarakat, tutur dia, marak terjadi saat Pilpres 2019. Akibatnya, masyarakat terbelah menjadi dua kubu. Langkah awal sebagai antisipasi dini harus dilakukan untuk menangkal hoaks.