Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Nataru 2021, Kota Bandung Bakal Kembali Terapkan PPKM Level 3

Kamis, 18 November 2021 - 20:55:00 WIB
Jelang Nataru 2021, Kota Bandung Bakal Kembali Terapkan PPKM Level 3
Penutupan jalan dan penyekatan bakal kembali dilakukan saat Kota Bandung menerapkan PPKM Level 3 untuk mengantisipasi libur Nataru.
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung bakal segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait pengetatan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 melalui penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan mayarakat (PPKM) level 3. Dalam status PPKM level 3, sejumlah tempat akan ditutup, termasuk beberapa ruas jalan disekat.

Penerapan PPKM level 3 akan berpengaruh terhadap beberapa relaksasi saat ini. Seperti tempat hiburan, tempat bermain anak, pembatasan kapasitas, dan lainnya.

“Itu pertimbangan dalam antisipasi Natal dan tahun baru (yang dikhawatirkan) menjadi celah kerawanan terhadap penurungan tingkat kedisiplinan masyarakat,” kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi, Kamis (18/11/2021). 

Idris menyatakan, Satpol PP Kota Bandung akan mengantisipasi kerumunan di pengujung akhir tahun. Sehingga, saat menerapkan PPKM Level 3 akan ada beberapa pembatasan.

“Level 3 itu seperti kapasitas pengunjung dari 50 persen menjadi 25 persen. Tempat hiburan kembali tidak boleh beroperasi. Pengunjung toko dan mal hanya 25 persen. Kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) dibatasi kapasitasnya,” ujar Idris.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut