Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Periksa Lebih dari 100 Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Jejak di Kuku Korban Bisa Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Kamis, 17 Februari 2022 - 18:02:00 WIB
Jejak di Kuku Korban Bisa Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Almarhumah Amelia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

SUBANG, iNews.id - Sesuatu yang mengering di kuku korban Amelia Mustika Ratu (23) dinilai dapat jadi petunjuk untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Jejak di kuku itu bisa saja milik pelaku yang menghabisi korban.

Ada dugaan, saat akan dibunuh, korban Amelia melakukan perlawanan sehingga meninggalkan jejak di kukunya. Dengan mendalami jejak di kuku korban, diharapkan kasus pembunuhan yang telah diselimuti kabur misteri selama enam bulan ini dapat terungkap.

Akademisi di Thailand, Anjas dikutip dari channel YouTube menuturkan, dari awal kasus Subang sampai sekarang banyak meninggalkan misteri yang belum terpecahkan. Misteri berawal dari kurangnya keterangan yang diberikan tim penyidik kasus pembunuhan ini dalam menjawab berbagai dugaan yang muncul di publik.

Salah satu misteri yang belum terpecahkan, kata Anjas, soal ditemukannya sesuatu di kuku Amel. Isu ini muncul setelah tim penyidik dari Mabes Polri yang dipimpin ahli forensik Sumy Hastry melakukan autopsi kedua di makam korban Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu pada (2/10/2021).

"Meskipun Sumy HAstry tidak memberikan keterangan penting mengenai hal tersebut. Namun, banyak dugaan bahwa ada kemungkinan terjadi perlawanan yang dilakukan Amel sebelum dieksekusi," kata Anjas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut